Sunday, July 3, 2011

Keberadaan Bahasa Sunda di Kota Bandung Sudah Mengkhawatirkan

Keberadaan Bahasa Sunda di Kota Bandung Sudah Mengkhawatirkan

Bahasa sunda merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh negeri kita tercinta ini, Indonesia. Bahasa Sunda merupakan bahasa ibu dari sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Crystal (2000 dalam Cece Sobarna, 2007) menyebutkan bahwa  Bahasa Sunda merupakan bahasa yang penuturnya terbanyak kedua di Indonesia setelah bahasa jawa, yakni sebanyak 27 juta jiwa.

Tidak ada kepastian kapan bahasa ini pertama kali lahir. Konon dalam sebuah blog, bahasa ini berasal dari abad ke-14 yakni pada masa pemerintahan Prabu Niskala Wastukancana (1397-1475), merupakan prasasti tertua yang ditulis dengan aksara dan Bahasa Sunda kuno pada batu alam di Kawali Ciamis.

Anak Sunda
Dalam penuturannya, Bahasa Sunda memiliki ragam dialek yang berbeda-beda. Namun, secara garis besar memiliki empat ragam dialek yakni dialek Bandung (Sunda Priangan), Bogor, Banten, dan Cirebon (e-paper kompas, 13 maret 2010). Dari keempat dialek ini, dialek Bandunglah yang paling terkenal. Masih dalam sumber tersebut, hal ini dikarenakan pada masa kolonial Belanda (1892), dialek bandung dijadikan sebagai Bahasa Sunda standard di wilayah Keresidenan Jawa Barat yang diberlakukan di lingkungan pemerintahan dan kaum menak pribumi. Terdapat sisi positif dan negatif dari hal tersebut. Namun, lain daripada itu, hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi penuturnya khususnya masyarakat Bandung. Akan tetapi itu adalah masa lalu, bagaimana dengan hari ini, esok lusa, dan seterusnya?

“Bahasa dapat diibaratkan sebagai makhluk hidup” (Bopp, 1827 dalam Cece Sobarna 2007). Ya, berarti bahasa pun terus tumbuh dan pada akhirnya mungkin akan mati juga bila tidak dilestarikan. Kalau diibaratkan sebagai manusia, keberadaan bahasa sunda di Kota Bandung sudah mencapai tahap kakek-kakek. Tahapan setelah menjadi kakek, mungkin menjadi uyut, kaitsiwun, ...., dan pada akhirnya?? (arrghh,,mudah-mudahan kembali menjadi muda seperti pada film Benjamin Button).

Saya berani mengatakan demikian karena berdasarkan pengamatan yang tidak disengaja terhadap banyak keluarga Sunda di Kota Bandung ini, para ibu atau orang tua selalu mengajak bicara kepada anaknya yang masih kecil dengan menggunakan bahasa kesatuan kita yakni Bahasa Indonesia, entah karena gengsi atau apa? (entahlah...). Namun, dengan begitu anak-anak kecil ini nantinya dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, tapi bagaimana dengan Bahasa Sundanya? 

Ya, memang tidak ada salahnya, karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu juga, tetapi kita sebagai masyarakat Sunda seharusnya dapat menjaga dan melestarikan kebudayaan Sunda salah satunya Bahasa Sunda. Walaupun Bahasa Sunda menjadi mata pelajaran di setiap sekolah SD-SMA yang ada di Kota Bandung. Akan tetapi, tetap saja bahasa ini akan mengalami kemunduran apabila praktek penuturan bahasanya minim.

Selain itu, walaupun masih banyak juga anak-anak muda sekarang (khususnya lelaki) selalu menggunakan Bahasa Sunda sebagai percakapan sehari-hari sesama mereka. Namun pengaruh budaya/bahasa luar yang sulit untuk difilterisasi mengakibatkan pembendaharaan kosakata Bahasa Sunda asli semakin terkikis sehingga banyak kata bahasa sunda yang diadopsi dari bahasa luar, misalnya do by gun menjadi dewegan, forbidden menjadi perboden, dll.

Saya pun tidak yakin kalau sebagian besar anak-anak muda etnis Sunda khususnya yang tinggal di Kota Bandung dapat menjawab pertanyaan nama-nama arah mata angin dalam Bahasa Sunda seperti kaler, kidul, wetan, kulon (utara, selatan, timur, barat). Karena beberapa teman Sunda saya juga ada yang tidak mengetahuinya.

Mungkin hal ini harus lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah khususnya pemerintah Kota Bandung dan para budayawan Sunda atau lainnya. Akan tetapi, Pemerintahlah yang memiliki peranan paling penting, karena dengan adanya pemberlakuan UU No. 2 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah membawa dampak yang luas bagi kehidupan bahasa daerah. Kemudian, dengan keluarnya Perda No. 5 Tahun 2003, pemerintah daerah bertanggung jawab melaksanakan undang-undang tersebut dengan segala konsekuensinya. Ya, Mungkin hal terkecil yang dapat dilakukan adalah mewajibkan para orang tua untuk berbicara dengan anak-anaknya dengan menggunakan bahasa sunda. Walaupun prakteknya akan sulit dilakukan, tetapi apa salahnya jika mencoba?

Karena bukan tidak mungkin, apabila kondisi seperti sekarang ini terus berlanjut, bisa saja Bahasa Sunda di Kota Bandung pada akhirnya hanya memiliki satu kata yakni “euy!”, mudah-mudahan tidak... 

(sumber diperoleh dari artikel Cece Sobarna – bahasa sunda sudah diambang kematiankah?,2007, e-paper kompas, blogger d’uncle’s, dan berbagai sumber lainnya). 

Foto kredit: Kaka
Share This

3 comments:

  1. owh kituu nyaa?
    nyaa tonk gengsi weh nyarios sunda...

    ReplyDelete
  2. sumuhun teh, teu kedah gengsi.

    ReplyDelete
  3. sanesna ti teu kedah gengsi,nyarios sunda anu sok males nganggona teh nyaeta sok sieun teu keuna kana undak-usukna basa..janten daripada ribet teras dianggap lepat teu keuna kana pakem sebagian urang sunda,terutami sim kuring.jadi wae ah bahsa indonesia hehe..

    upami teu lepat kang Ajip Rosidi nya,punten upami lepat..

    yang penting bicara dan ngomong sunda heula lah,undak-usuk ke nuturkeun,berani berbahasa sunda heula..supados bahsa sunda masih teras di gunakeun..


    tangtos atuh sunda atuh teu kasar-kasar teuing,bari masih sopan,maksadna sanaos teu keuna pisan kana undak-usuk tapi mari berani dulu berbahasa sunda kangge satiap obroan urang...

    upami sareng bangsa sunda deui nya,upami sareng urang bule..? tah eta...harus tetap berani berbahsa sunda hehehe...

    haturan kang Rudi.salam.

    punten ah ieu mah ngiring rumojong bae..
    salam semangat..

    ti pangumbaraan,Riyadh Saudi.

    ReplyDelete

Designed By Seo Blogger Templates- Published By Gooyaabi Templates