Monday, October 22, 2012

Saatnya Menabung di BNI Syariah

Saatnya Menabung di BNI Syariah


BNI Syariah memang bukan pelopor bank syariah di Indonesia, namun laju pergerakannya bisa dikatakan cukup pesat dikala banyak perbankan konvensional lain ikut meramaikan sistem syariah ini termasuk BNI. Awalnya pada April 2000, BNI Syariah mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan hanya mendirikan 5 kantor cabang di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin. Kini, dalam kurun waktu kurang lebih 12 tahun, hingga September 2012, BNI Syariah telah memiliki 49 kantor cabang, 89 kantor cabang pembantu, 5 kantor kas, 22 Mobil Layanan Gerak (BLG), 11 kantor cabang mikro dan 38 kantor cabang pembantu mikro.

Logo BNI Syariah
BNI Syariah merupakan salah satu perbankan syariah di Indonesia yang segala aturannya berlandaskan ajaran Islam dan tentunya pernah dicontohkan pada zaman Nabi Muhammad Shalallahu’alaihiwassalam walaupun bentuknya tidak seperti sekarang (perbankan). Sehingga sistem syariah pada perbankan merupakan sistem/aturan hukum perbankan yang dianut atas dasar perintah Allah Subhanawata’ala. Apa-apa yang diperintahkan oleh-Nya dan dicontohkan oleh Rasul-Nya merupakan kebenaran dan keadilan yang absolut untuk kepentingan seluruh umat manusia.

Penulis bukanlah ahli fiqih (ahli bidang ilmu yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia dalam syariat Islam) sehingga pengertian mengenai syariah pada tulisan ini tidak akan diterangkan secara terperinci melainkan hanya mendasar dan bersifat global. Secara garis besar sistem syariah merupakan sistem bagi hasil, yakni merupakan persentase dari keuntungan hasil pengelolaan dana yang diberikan sesuai persentase bagi hasil yang disepakati dan memperhatikan asas keadilan kedua pihak (nasabah dan bank) sehingga semakin besar keuntungan bank semakin besar yang diterima nasabah dan sebaliknya. Sistem ini sangat berbeda dengan sistem perbankan konvensional yang menggunakan bunga - tidak memperhatikan untung atau rugi antara kedua pihak (bank dan nasabah).

Pada waktu lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa bunga bank konvensional adalah haram karena bersifat riba. Walaupun begitu, masih banyak orang muslim di Indonesia yang masih menggunakan jasa bank konvensional untuk segala macam kegiatan transaksi keuangannya. Hal ini bisa dikarenakan sudah terlalu nyaman menggunakan bank konvensional (terbiasa) atau karena repot dan malas jika harus memindahkan dana/kegiatan transaksinya ke bank syariah. Selain itu, bisa juga karena masih ada pendapat lain yang mengatakan tidak haram sehingga kejelasan dari haramnya menabung di bank konvensional masih rancu. Penulis sendiri lebih senang dengan menyebutnya “makruh” (apabila dikerjakan tidak berdosa dan mendapatkan pahala apabila tidak dikerjakan). Hal tersebut didasari karena walaupun menggunakan sistem bunga, namun masih memberikan banyak manfaat seperti tabungan untuk keamanan, kemudahan bertransaksi, suntikan modal usaha, dan lainnya. Namun, jika Anda ragu akan halal tidaknya menabung di bank konvensional, lebih baik Anda beralih ke bank yang menerapkan sistem syariah seperti BNI Syariah. 

Anda bisa segera membuka tabungan di BNI Syariah terdekat Anda dan dimana saja karena kantor cabang maupun kantor pembantu dan lainnya sudah banyak tersebar di seluruh Indonesia (baca lagi paragraf awal). Selain itu, Anda bisa juga membuka tabungan BNI Syariah melalui BNI konvensional yang dinamakan dengan Syariah Channelling Outlet (SCO) yang telah tersebar di seluruh Indonesia dengan lebih kurang sebanyak 750 outlet.  

Jika Anda menabung di BNI Syariah uang Anda akan tersimpan dengan sangat aman serta barokah (Insya Alloh). Selain itu, bank yang memiliki sistem syariah kuat terhadap ancaman likuidasi (pembubaran bank) karena bangkrut. Hal ini sudah terbukti pada tahun 1997-1998 dimana pada waktu itu Indonesia mengalami krisis moneter yang mengakibatkan banyak perusahaan besar akhirnya gulung tikar termasuk perbankan konvensional. Tercatat 16 bank ditutup pada tahun 1997, diikuti 38 bank pada 1999 dan beberapa bank pada tahun 2004 dan 2005. Hal tersebut pernah terjadi juga di Amerika serikat pada 1980-an dimana puluhan bank ditutup.

Amerika Serikat yang notabene bukanlah negara Islam melainkan negara adidaya yang menganut paham liberal dimana tentunya semua perbankan disana merupakan perbankan konvensional (bukan syariah). Pada akhir-akhir ini pun negara kuat tersebut mengalami resesi ekonomi yang diikuti oleh kebanyakan negara di Eropa (krisis global). Hal ini dikarenakan negara-negara tersebut berusaha menyelamatkan perbankan (konvensional) besar mereka yang hampir bangkrut. Maka dapatlah kita simpulkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres mengenai sistem perbankan konvensional selama ini.

Berbeda dengan sistem syariah yang terbukti tangguh dalam menghadapi krisis moneter seperti di Indonesia pada 1997-1998. Oleh karena itu, sekarang sistem syariah diteliti dan dilirik oleh negara-negara barat untuk ditiru. Juga dikarenakan perbankan syariah secara global tumbuh dengan kecepatan 10-15% per tahun, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang konsisten dimasa depan.

Bisnis perbankan konvensional tidak lain adalah bisnis perdagangan uang – uang merupakan komoditi yang diperdagangkan (tidak riil) sedangkan perbankan syariah memiliki bisnis yang riil. BNI Syariah menyalurkan dana simpanan nasabahnya pada sektor riil yang produktif dan instrumen investasi yang sesuai syariah. Salah satunya adalah membiayai usaha franchise (waralaba) yang jelas-jelas merupakan usaha riil.

Oleh karena itu, walaupun pada umumnya Indonesia telat menganut sistem perbankan syariah, namun khususnya orang muslim dan umumnya non-muslim sudah saatnya menggunakan perbankan syariah demi keamanan uangnya terhadap ancaman likuidasi bank. Penulis merekomendasikan Anda untuk menabung di BNI Syariah berdasarkan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya yang telah dijelaskan pada paragraf-paragraf sebelumnya.

Selain itu, pelayanan BNI Syariah memudahkan segala transaksi Anda dengan teknologinya yang serba canggih seperti tersedianya internet banking, sms banking, jaringan ATM yang tersebar luas diseluruh Indonesia, phone banking, dll. Tidak hanya tabungan saja, BNI Syariah pun menyediakan layanan pembiayaan untuk usaha Anda dengan sistem syariah yang Insya Alloh barokah untuk kesuksesan bisnis Anda, dan masih banyak lagi. Silahkan berkunjung ke situs resmi mereka di http://www.bnisyariah.co.id/ untuk informasi lengkapnya.

Referensi tulisan:
dan berbagai sumber lainnya
Share This

No comments:

Post a Comment

Designed By Seo Blogger Templates- Published By Gooyaabi Templates